Mukaddiman
Susunan dari Kitab al-Quran terdiri dari 30 juz, 114 surta, 6.666 ayat, ada yang menganut hitungan 6.236 ayat. Isi kandungan kitab al-Quran dihajadkan oleh sebagai petunjuk bagi seisi alam, Q.s. al-Baqarah/2:185. Di sela-sela ikhtiar menjdaikan teks-teks dalam kitab al-Quran sebagai petunjuk, sembari umat Islam mempejari dan berupaya meyakinkan diri untuk semakin mempercayai bahwa al-Quran ini benar-benar otentik dari Tuhan. Tidak jarang dalam ikhtiar penguatan keyakinan itu muncul debat panjang yang tak berkesudahan. Terselip hajat dari hajad dalam semua itu terkesan membela al-Quran dan Allah yang ber-Kalam.
Di antara debat panjang itu adalah tentang al-Quran, apakah Qadim atau huduts. Fenomena ini sampai saat ini tidak putus-putus. Sa’d al-Din al-Taftâzânî dalam (w. 792 H) dalam syarh al-maqâshid menceritakan tentang banyak khilaf itu. Menurutnya, Ahlul Haq mengatakan bahwa “kalâmuhû laisa min jinsi al-shwât wa al-hurûfi bal shfifatun azâliyatun qâimatun bidzâtillâhi taâ’lâ – Kalam Allah bukan bagian jenis suara dan huruf, melainkana sifat azali yang melekat dengan Dzat Allah Swt”. Dengan redaksi sedikit berbeda Ibn Hajar al-Ásqalânî dalam Fath al-Bârî menyebukan “kalâm Allâh laisa biharfin wa lâ shautin – Kalam Allah tidakndengan huruf dan bukan suara”. Pendapat ini ada di kalanagan jumhur ulama Ahlus Sunnah Waljamah Asy’áriah.
Sementara kalangan muktazilah berpandangan sebaliknya. Di kalangan mereka Kalâm Allah adalah makhluk, dan bukan bersifat azali, serta sebagai entitas yang berdiri sendiri dan tidak melakat dengan Dzat Allah. Muktazilah mengemukakan dalil “mâ yatîhim min dzikrin min rabbihim muhdatsin illâ istam’ûhu wahum yalábûna – tidak datang kepada mereka peringatan dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarkannya sambil bermain-main” (Q.s. al-Anbiyâ [21]: 2). Pendapat senada ini di antaranya di kemukakan oleh salah seorang tokoh Muktazilah Al-Qâdlî Ábd al-Jabbâr dalam kitab al-ushûl alkhamsah. ‘Abd al-Qâdir al-Qâdlî al-Jabbâr salah satu tokoh Muktaazilah dalam kitab syarh al-ushûl al-khamsah mengatakan “wa ammâ madzhabuna fî dzâlika fahuwa anna al-qurân kalâm Allâh ta’âlâ wa wahyuhû wa huwa makhlûqun muhdatsun – adapun madzhab kami dalam persoalan ini maka al-Quran itu merupakan Kalam Allah ta’âlâ dan wahyu-Nya, dan ia dalah makhluk yang baru”.
Begeitulah debat panjang oleh banyak tokoh pada banyak madzhab dan golongan. Maka dengan ini saya akan sharing jalan tengah, membangun teori berbasis informasi teks dalam kitab al-Quran dan beberapa referensi terkait dan relevan.
Memahami Wujud Quran Qadim
Pada kesempatan ini saya akan sharing tentang bagaimana sifta al-Quran dari pola penggunaan kata terkait al-Quran, namum penyajiannya berbasis wujud. Dari segi kata, sifat, dan wujud, saya kemukakan tiga hal ungkapan dalam memahami wujud al-Quan secara utuh, dan paralel dari segi kemutlakan benarnya. Tiga ungkapan itu ialah: kata “Qurân—قرآن, al-Qurân—القرآن, dan kitab al-Qurân—كتاب القرآن. Pada sub bagian tulisan yang ini, saya kemukakan Quran yang Qadim.
Sebelumnya, telah beberapa tulisan dan penyampaian lisan yang saya kemukakan tentang Allah, Nur Allah, dan Jasad kenabian, serta tentang ruh, insan, dan jasad insan. Mengenal jasad untuk menemukan mukmin atau ruh sedang di mana. Mengenal mukmin atau ruh dalam rangka mengenal Muhammad atau Nur Allah. Mengenal Muhammad atau Nur Allah agar mukmin atau ruh mengenal Allah dan merasakan Wujud-Nya. Allah itu Dzat, Muhammad atau Nur Allah itu Sifhat, sedangkan mukmin atau ruh adalah faidlu al-nûr, yaitu pancaran atau turunan, atau yang berasal dari Nur Allah. Begitu juga dzat-rasa-ni’mat pada ruh adalah berasal atau pancaran, atau pemberian dari Allah. Ini nanti bergubungan dengan mengapa perkataan Rsaul itu harus dengan bahasa kaumnya.
Apa perlunya ini diuraikan kembali? Adalah dalam rangka menyambung wujud realitas dengan Wujud Mutlak sebagai Asal dan Pemelihara segala sesuatu selain selain-Nya. Hal ini, supaya tidak ada ruang hampa antar makhluk, hamba, dan Allah. Tentu, ikhtiar kefahaman ini tidak untuk mencampuraukkan antara sifat fanâ dan Baqâ`, antara antara nisbi dan yang mutlak, antara hamba dan Tuhan. Yang ingin kita temukan bahwa antara hamba dan Tuhan ada hubungan eksistensial.
Ada yang tidak diurai dalam keterangan dan debat-debat terdahulu tentang Qadim dan Hudus itu. Yaitu tentang yang realisti berbasis wujud. Ada pula yang tidak menampilkan verifikasi wujud secara ril dan fakta, alias main ‘pokoke’. Apa itu? Ialah: Jika Allah Dzat, bagaimana mungkin segala sesuatau pada Allah itu bisa dilihat, diraba, didengar, dan setrurnya. Tetapi tidak pula bisa dikatakan tidak ada. Jangankan pada diri Allah, pada kita saja, bisikan hati, apakah bisa diengar dalam bentuk suara? Pasti tidak bisa. Maka caranya kita harus mengeluarkannya melalui lisan. Setelah keluar maka terdengarlah. Nah, suara itu terjemahan atau ejawantah dari bisikan hati tadi. Ini analogi yang sangat tidak bisa di bantah.
Masalahnya jika analogi ini diterapkan pada Allah. Bagaimana wujud dan caranya? Sementara al-Quran itu dihajatkan untuk menunjuk diri seisi alam dada manusia. Di sini urgennya, mengapa saya mengabarkan hubunga ruh dengan jasad, hubungan ruh dengan Muhammad—Nur Allah, dan hubungan Nur Allah sebagai Ruhaniah Jasad Kenabian Muhammad dengan Allah sebagai Dzat. Uraian-uraian tentang ini semua sengaja saya dahulukan pada tulisan terdahuli, sebagai basis dalam rangka mendapat kefahaman tentang yang diperdebatkan di atas.
Mari kita ikhtiar memulai dengan tiga kata ini yaitu: Pertama, “Qurân—قرآن, al-Qurân—القرآن, dan kitab al-Qurân—كتاب القرآن. Kita menoleh sedikit ke ilmu bahasa tentang kata “قرآن”, bahwa kata ini terkategori sifatnya “نكرة – nakirah, tanpa alîf-lam. Jika diterapkan pada kata Quran yang tanpa alîf-lam, maka dapat diterjemahkan dengan ”Quran yang abstrak”. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa: abstrak adalah sifat (adjektiva) yang berarti “tidak berwujud, tidak berbentuk, mujarrad, niskala”; dalam konteks filsafat dan teologi, abstrak adalah tidak memilik bentuk dan wujud fisik.
Dalam konteks Qurân, ialah Quran yang nakirah—abstrak yang laisa bi harfin wa lâ shawthin itu adalah Kalam Allah, sebagai sifat yang melekat pada Dzat yang bernama Allah. Qurân terhunjam di dalam dada Muhammad, “fa innahû nazzalahû ‘alâ qalbika bi idznillâhi – maka Dia menurunkan Quran ke dalam hatimu dengan izin Allah” (Q.s. al-Baqarah [2]: 97). Apapun bentuk cara turunya, Quran itu di dalam hati Muhammad. Artinya tidak pernah langsung diperdengarkan kepada semua orang di sekeliling Rasulullah. Mengapa demikian? Tentu mengiringi uraian di atas bahwa, Allah itu Dzat. Jika Kalam-Nya langsung terdengar oleh khlayak, maka bukan Allah namanya.
Qurân yang abstrak inilah yang Qadîm, yang asbstrak, hanya Muhammad Rasulullah Saw. yang dapat memahami dan meng-qalukannya. Mengapa demikian? Oleh karena Muhammad itu Nur Allah, yang Dia-nya adalah Shifat Allah, juga Dia-Nya sebgai Ruhaniah Tubuh Kanabian atau Kanjeng Nabi yang bersuku bangsa Arab, dan yang memiliki alat panca indra sepreti kita. Nur atau Cayah itu tidak laki-laki tidak perempuan, tidak tua tidak muda, dan tidak bersuku-suku, tidak berbangsa-bangsa. Jasad atau tubuh itulah yang bersifat laki-laki, tua-muda, dan bersuku-berbangsa.
Seperti Ruh atau kita pun demikian, adalah cahaya. Misalnya teks ayat dalam kitab al-Quran menceritakan:“…wa jaálnâ lakum nûran tamsyûna bihî – dan Kami jadikan bagi kalian nur yang dengannya kalian berjalan …” (Q.s. al-Hadîd[57]: 28); “… walâkin jaálnâhu nûran nahdi bihî man nasyâu min íbâdinâ … -- tetapi kami jadi kan ruh [itu dari] cara, Kami menunjuki yang Kami kehendaki dai hamba-hamba kami…”(Q.s. al-Syûrâ [42]:52. Teks-teks ayat ini sebagai relevansi penguat atas perkataan Rasul di alam Cahaya itu bahwa “Aku Nur Allah dan mukmin dari Aku”. Karena asalnya Cahaya, maka turunanya—pancarannya pun cahaya. Isi paragraf ini sesungguhnya yang menjadi isi inti dari Q.s. al-Nûr [24]: 35, tentang Nur Allah dan misal dari Nur Allah itu, yang tak lain adalah ruh.
Nur Allah itu ada pada tubuh yang perkataannya anâ basyarun mitslukum, itulah basyariahnya yang meteri, atau jasad Beliau. Sama seperti kita, yaitu sama-sama dari sperma dan ovom. Jasad kenabian Beliau dari milik Sayyidun Abdullah dan Siti Amina, sedang tubuh kita dari kedua ibu-bapak. Tetapi yang di dalam tubuh itu, tunggu dulua! Yang di dalam tubuh Kanjeng Nabi itu adalah Nur Allah, seperti dalam sabdanya di alam Nur “anâ nûr Allah wa al-mu`minûna minnî--Aku Nur Allah dan mukmin dari Aku”. Hubungan Allah dan Nur Allah itu, adalah hubungan Dzat dan Shifat. Itu sebabnya Beliau Muhammad bergelar shallahu álaihi wasallam. Ungkapana ini bukan dalam konteks Allah mendokan Muhammad, tetapi sebagai uangkapan bahwa Allah itu berhubungan dengan Muhammad sebagai Dzat dan Shifat.
Nah, kembali ke Qurân, ialah Quran yang abstra-nakirah-ada nyata tapi tak tampak wujudnya, yang hanya Muhammad yang memahaminya itulah Qurân yang Qadîm. Qurân yang Qadîm yang Kalâm berdiri atas Shifat Dzat, maka Dia tiada bercerai, Dia Dengan Dzat.
Memahami al-Quran dan Kitab al-Quran Yang Hudus.
Tulisan translet kata hudus adalah hudûts. Bermula dari bahwa Kalam itu Shifat Yang Berdiri Atas Shifat Dzat Tiada Berceria Dia Dengan Dzat, maka wujudnya pasti tidak besentuhan dengan alam sesemesta berserta segala isinya. Kendati segala sesusiatu dijadikan oleh-Nya. Di mana pada alam Ahadiyat tidak ada Wujud lain selain diri-Nya. Oleh karena itu Dia meciptakan Wasîlah sebagai yang awal, yang ternyata dari Dirinya sendiri, yang kita telah urai di tulisan terdahulu “awwalu mâ khalaqallahu nûran wa khuliqa kullu syaiìn minu – mula-mula yang Allah ciptakan adalah Nur dan dari Nur itu segala sesuatu dijadikan”.
Bagaimana Kalam yang ia ada pada Dzat yang Wujudnya tak bersentuh dengan materi atau alam semesta ini menunjuki menunjuki, sedangkan para kaum itu sedag dengan jasad yang materi ini. Di mana kita telah dikabari bahwa yang immateri tidak bisa bersanding wujud dangan yang materi. Maka oleh karena itu, Muhammad sebagai wasilah Saw meng-qaul-kan Kalâm—Qurân yang abstrak dalam perkataan dengan bahasa kaumnya. Inilah bentuk praktek teks ayat Q.s. Ibrâhîm [14]: 4 “wa mâ arsalnâ min rasûlin illâ bi lisâni qawmihî liyubayyina lahum… -- Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka…”.
Teks ayat ini menerangkan bahwa supaya Kalam yang abstrak itu produktif menjadi petunjuk bagi yang menjadi sasarannya. Maka Kalam itu harus dibahasakan dengan bahasa yang dimengerti oleh kaum yang mendengarnya. Dalam konteks Qurân yang abstark—nakirah di dalam hati Muhammad itu, maka Muhammad membahasan dengan perkataan yang digunakan oleh orang Quraish dalam bahasa Arab yang pasih. Dengan itu, keluarlah pernyataan teks ayat suci yang lainnya dalam Q.s. Yûsuf [12]: 2 “innâ anzalnâhu qurânan árabiyyan laállakum ta’qilûn -- Sesungguhnya Kami menurunkan al-Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya”.
Muhammad Saw mengartikulasikan bahasa Kalam dalam hatinya menjadi ang bisa dimenegrti oleah kaumnya. Ini sebenarnya menjadi satu titik rahasi untuk mengungkap jati diri Muhammad dan hubungannya Dengan Allah. Dalam senandung yang sangat tinggi Muhammad disebut memperkatakan Kalam Allah. Maka setelah ini akan tampak bedanya Kalam dengan Qaul. Dalam Q.s. al-Hâqqah [69]: 40 dan al-Takwîr [81: 19 disebutkan “innahû laqawlu rasûlin karîm -- Sesungguhnya al-Quran itu adalah benar-benar perkataam Rasul yang mulia”. Di sini dinyatakan kata “Kalam” bealih menjadi kata “Qaul”. Kalam dinisbatkan kepada Dzat yang bernama Allah sebagai Wujûd yang ada tetapi abstrak. Sedangan Qaul dinisbatkan kepada Wujud Shifat sebagai Maujûd dengan seluruh perngkat jasad kenabiannya, yaitu Muhammad Saw. Maka kata al-Qurân – القرآن ditulis dengan ال-alîf-lâm, menjadi ma’rifah—nyata. Kalam yang absrak menjadi nyata dalam perkatan Rasul berbahasa kaumnya. Karena telah nyata—ma’rifah tidak lagi abstrak--nakirah melalui lisan kenabian Muhammad, maka al-Quran telah bisa didengar dan bisa direkam dengan tulisan.
Nyatanya atau ma’rifahnya al-Quran, yang telah bersentuh alam ini, direkam dengan tuisan pada setiap keluar dari lisan Nabi Muhamma Saw, yang ditulis Usman bin ‘Affan dan Zaid bin Tsabit. Tulisan itu berserak di batu-batu, pelepah kurma, dan media lainnya. Salinan berupa hasil tulisan tangan Usman bin ‘Affan dan Zaid bin Tsabit itu disebut “Kitab al-Qurân – كتاب القآن “. Menurut sejaraha kodifikasinya, kitab al-Quran ini untuk pertama kalinya dibukukan menjadi satu kumpulan mushaf dilakukan pada zamah kekhalifan kedua, Sayyidina Umar bin Khathtah r.a. Kitab yang pertama itu dinamakan Mushha al-imâm.
Tiga, penamaan di atas, Kalâm Allah--Qurân yang di dalam hati Muhammad itu, dan al-Qura yang oleh Muhammad Rsululullah Saw diterjemah ke dalam bahasa kaumnya, dan Kitâb al-Qurân yang ditulis oleh Usman bin ‘Affan dan Zaid bin Tsabi itu, ada dalam satu garis kemutlakan yang benar. Bagi umat Islam dalam aqidahnya, bukan karena tinta dan kertas serta jilidan itu bersifat hudus, lalu kemudian disamakan dengan barang hudus yang lain dalam perlakuannya, tidak, haram hukumnya, tidak boleh. Bahkan dalam menyentuh kitab al-Quran ada yang mewajibkan dalam keadaan berwudlu.
Rasulullah Muhammad Saw. tidak mungkin berdusta satu huruf pun atas Kalam Allah yang diterjemah dengan Qaulnya itu. Seperti tersurat dalam Q.s. al-Najm [53]: 4 “wamâ yanthiqu ‘an al-hawâ in huwa illâ wahyun yûhâ -- Muhammad memperkatan Al-Quran buka dari hawa nafsu, tak lain al-Quran wahyu yang diwahyukan “. Begitu pun para sahabat yang ditugaskan itu, tidak mungking memanipulasi perkataan Rasul ikutannya. Sebab Beliau Muhammad Rasulullah Saw mengetahuinya hatta itu satu huruf sekalipun, sekiranya dimanipulasi.
Kiranya kita telah mendapat kejelasn secata dewasa, tanpa emosi, tan fanatik yang berlebih, bahwa mana yang Qadîm dan mana yang Hudûts. Padahal tanpa sedikit pun mencacti Kalam—Quran yang husus, mengapa kita masih bersikukuh bahwa kertas yang diisi dengan tulisan dan dicetak di pabrik dan dijilid kemudian didar ke seluruh dunia itu, masih kita katakan Qadim. Juga Qaul yang dilantunkan Rasulullah itu, yang juga tersentuh alam semesta karena telah dapat didengar dan dicatat dengan pena, juga tetap dikatan Qadim.
Tepat sekali bahwa Ahlus Sunnah waljamaan ‘Asy’ariah menyatakan bahwa Kalâm itu shifatun qâimatun bidzâtihî ta’âla. Karena memang Kalam itu Shifat yang minyipati Shifat Dzat, berdiri atas Dzat, tiada bercerai Dia Dengan Dzat. Shifat Dzat itu Nur Allah, itu Muhammad. Muhammad itu yang menjadi Ruahaniah jasad kenabianya Bin Abdillah itu. Jadi kita menemukan relevansi dan signifikansinya seratus pesen, mengapa hanya Muhammad yang dapat memahami dan menjadi nâtthiq dari Kalam Dzat itu. Semoga uraian ini tidak menyulitkan.
Menemukan Quran dan Ayatnya
Pada uraian di atas ditemukan kata Qurân, al-Qurân, dan Kitâb al-Qurân. selama ini setiap kita menyebut al-Quran, pasti teringat juga dengan ayat al-Quran. Bagaimana dengan tiga sebutan di atas. Untuk memulai uraian ini, saya tampilkan teks dalam kitab al-Quran “ sanurîhim ayâtinâ fi al-âfâqi wafî anfusihim hattâ yatabayyan lahum al-haqqu … -- Kami memperlihatkan ayat-ayat Kami di ufuk-ufuk dan di dalam diri mereka sehingga terang benderang jelas bawa yang di dalam diri mereka itu adalah kebenaran” (Q.s. Fushshilat [41]: 53). Dengan munasabat teks di bagian lain Q.s. al-Baqarah [2]:147 “al-haqqu min rabbika falâ takûnanna min al-umtarîn – kebenaran itu dari Tuhanmu, maka janganlah sekali-kali kamu menjadi bagian dari orang-orang yang ragu.”
Secara sharih teks-teks ayat kitab al-Quran di atas bahwa ayat-ayat Allah itu di ufuk-ufuk dan dalam diri itu adalah kebenaran yang datang atau dianugerahkan oleh Tuhan. Ayat di dalam diri itu tak pernah dusta, karena ayat itu bersifat shiddîq—benar—selalu jujur. Tugas yang bersifat benar itu adalah mencatat semua perilaku diri—ruh—kita pada saat mengendarai jasad ini. Si shiddq bersifat selalu benar dan selalu jujur, karena sebagai amânah—kepercayaan—sosok yang dipercaya oleh Allah untuk menyertai diri—ruh. Dengan hasil tugasnya berupa catatan itu, dia lakukan penyampaian—tabligh di dalam dada si diri itu. Dengan hasil tugas itu, maka setiap diri akan memiliki sifat fathanah—cerdas, bijaksana.
Hasil tugas si shiddîq tadi yang disampaikan di dalam dada si diri itu, namamya kitâb. Jadi ayat itu berupa kitâb di dalam dada. Ini yang dimaksud dalam keterangan teks ayat dalam Q.s. al-Ánkabût [29]: 49 “bal huwa âyâtun bayyinâtun fî shudûr al-ladzîna ûtû al-ílma wamâ yajhadu biâyâtinâ illâ al-zhalimûn -- bahkan sebenarnya, kitab itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu, dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim”. Orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu (Q.s. al-Rûm [30]: 29).
Jadi, jika Qurân—Kalâm Allah, di dalam hati—dada Muhammad (Q.s. al-Baqarah [2]: 97, maka âyât Qurân nyata di hati--dada mukmin—ruh—diri (Q.s. al-‘Ankabût [29]:49. Ayat 45-48 surtah ini membicarakan tentang kitab, bahwa kita yang dibaca Muhammad itu adalah bukan kita yang ditulis dengan tinda di atas kertas, melainkan kitab di dalam dada umat yang datang kepada Beliau. Kitab ini yang diturunkan. Kitab inilah yang tidak pernah bengkok, menurut Q.s. al-Kahfi [18]: 1. Kitab ini pula yang diperintah untuk dibaca, di mana dengan membacanya itu kita dapat menghitung diri kita detik itu juga (Q.s. al-Isrâ`[17]: 14).
Dalam keterangan teks ayat Q.s. al-A’râf [7]: 2-3 dikemukakan bahwa kitab itu di dalam dada. “kitâbun unzila ilaika falâ yakun fi shadrika harajun minhu litundzira bihî wa dzikrâ li al-mu`minân. Ittabi’û mâ unzila ilaikum min rabbikum walâ tattabi’û mâ dûna dzâlika awliyâa qalîlan mâ tadzakkarûn -- Suatu kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya, supaya kamu memberi peringatan dengan kitab itu dan menjadi pelajaran bagi para mukmin. Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti selainnya sebagai pemimpin-pemimpin. Sedikitlah sekali yang dapat kalian ambil pelajaran (daripadanya).
Untuk aplikasi teks ayat ini, yang menunjuk kitab ada di dalam dada—diri, dapat dikemukan pada teks ayat Q.s. al-Ánkabût [29]:49 di atas, ayat ini di sandingkan dengan zhalimun. Pada teks ayat 2-3 surah al-A’raf di atas disanding dengan “min dûni dzâlika--selainnya”. Maksud min dûni dzâlika ini adalah selain kitab atau ayat di dalam dada itu. Apa yang selain ayat atau kitab? Ialah kezhaliman (Q.s. al-Rûm [30]: 29). Apa kezhaliman itu? Ialah nafs ammârah (Q.s. Yûsuf [12]:53) dan nafs lawwâmah (Q.s. al-Qiyâmah [75]:2). Rincianya pada tulisan “Mengenal Diri dan Jasad”, tulisan terdahulu.
Awliyâ sebagai pemimpim pada keterangan dalam teks ayat di atas adalah ayat—kitab di dalam dada yang tak kan pernah dusta dan tidak bengkok itu. Artinya, jangan hawa-nafsu yang mempin diri-ruh-mukin dalam berkehidupan di permukaan bumi ini. Ayat ini sering kali diterjemah denga bahwa, jangan orang kafir sebagai pemimpin. Itu sangat betul. Kita telah uraikan tentang HNDS/DUNIA/SETAN. Kiranya kita turut dapat pengetahuan bahwa hawa-nafsu-dunia-setan adalah wujud dari kezhaliman. Kezhaaliman sama dengan kemusyrikan (Q.s. Lukmân [31]: 31. Sedangkan kemusyrikan itu sama dengan kekufuran (Q.s. al-Bayyina [98]: 1).
Hawa-Nafsu-Dunia-Setan adalah kezhaliman, kezhaliman adalah kemusyrikan, dan kemusyrikan adalah kekufuran. Jika kita sebut dengan ism fâíl, maka jadi begini pelaku hawa nafsu adalah zhâlim, zhalim adalah musyrik, sedang musyrik adalah kâfir. Inilah yang tidak boleh memimpin diri—ruh—mukmin. Melainkan kitab—atat—batin di dalam hati—dada yang harus memimpinnya. Artinya kâfir tidak harus berkonotasi non muslim saja. Hawa-Nafsu-Dunia-Setan – kemusyrikan – kekufuran tidak hanya bersarang di dalam dada orang yang bukan muslim, tapi muslim yang KTP-nya Islam pun tidak ada bedanya. Menjadi sangat absurd jika Q.s. al-Mâidah [5]: 51, al-A’râf [7]: 3, dan teks ayat yang senada, dengan serta-merta disasarkan kepada non muslim saja. Apalagi hal itu dijadikan alat dan kouidity politik.
Kesimpulan
Akhirnya dapat kite menemukan jalan tengah atas debat dalam khilaf yang tak berkesudahan tentang sifat al-Quran, apa Qadim atau Hudus. Muktazilah terlalu gegabah menyebutkan bahwa Kalam sebagai makhuk yang tak berkait erat dengan Dzat. ‘Abd al-Qadir tokoh Muktazilah benar-benar hanya memandang isi mushhaf sebagai tulisan di atas kertas yang baru dan Dia menghilang esensinya. Dia sedang menyamakan dirinya dengan mayat yang tanpa ruh di dalamnya, apalagi hati yang lebih inti dari ruh dan jasad.
Sementara, kearifan dan kedalam kalangan Ahlus Sunna Waljamaah Asyáriah perlu tambah kerifannya, karena harus berhadapan dengan realitas bahwa bagaimana pun teks suci yang sekrang itu diukir dengan tinda di atas kertas baik secara manual dengan tangan, maupun dengan mesin atau pabrik. Yang harus mendapat stressing dengan sangat kuat di sini adalah bahwa, teks suci yang hudus karena diukir di atas kertas yang juga baharu, tidak boleh sedikitpun dipisah dari substansi esensinya. Tidak boleh disikapi dengan perilaku seperti menyikapi tinta dan kertas biasa. Karena yang dianut dan dinilai itu adalah substansi esensi dari yang tampak baharu itu.
Ini adalah aplikasi dari pelajaran dalam urai-uraian terdahulu tentang nikmat-ruh-jasad pada kita, da Dzat Allah—Nur Allah—Muhammad, dan Tubuh Kenabian. Itulah Bathin-Zhahir-Jasad—lahiriah. Jika diurtu dari yang kasat mata ke dalam , itu Jasad—lahiriah, Zhahirian—ruhaniah--Shifat, dan Bathiniah--Dzat. Dalam kontes al-Quran: Allah Pemililik Perkataan itu Dzât, Kalâm—Qurân—Nur Allah—Muhammad yang mememperkatakan itu Ruhaniahnya Nabi, dan al-Quran—Qaul serta salinannya yaitu Kitab al-Quran itu bentuk lahiriahnya.