Oleh: Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag. MA*
Jakarta (Incernews.com) – Kementerian agama tentunya sebagai penyelenggara haji setiap tahunnya. Penyelenggaraan ini sebagai bentuk pelayanan keagamaan bagi umat Islam Indonesia. Setidaknya 4 tahun terakhir indeks tingkat kepercayaan jamaah atas penyelenggaraan haji selalu meningkat. Tahun 2023 dicatat indeks kepercayaan jamaah mencapai 90 %. Tahun 2024 ini indeks kepercayaan jamaah ditarget bisa mencapai 95%.
Ada 4 (empat) indikator pencapaian target sukses pelaksanaan haji tahun 2024 ini. Yaitu sukses pemberangkatan, sukses layanan, wukuf di Arafah, dan sukses pemulangan. Target sukses tersebut telah tercapai tiga sukses. Menyisakan sukses kepulangan. Ini karena tentunya menunggu selesai pemulangan jamaah haji baru bisa diukur kesuksesannya.
Adapun top sukses yang menjadi TRENDING TOPIK nyaris menjadi buah bibir dalam konteks apresiasi yang sangat positif adalah, sukses wukuf arafah dengan kebijakan Skema MURUR jamaah, terutama bagi yang lansia. Skema MURUR ada pada target Sukses Wukuf di Arafah. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. Tentu sukses kebijakan ini juga mendapat support atau dukungan dari banyak pihak.
Selain para ahli hukum Islam di internal kementrian agama, kebijakan MURUR mendapat dukungan fatwa hukum dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan statementnya tentang bolehnya MURUR dalam pelaksanaan haji. MURUR artinya berlalu atau melewati Muzdalifat di mana wajib haji mencantumkan mabid di musdalifah mulai tengah malam. Di antara amaliah yang dikerjakan adalah mengambil batu kerikil 7×3 untuk pelaksanaan jamarat di hari tasyrik.
Mengapa Skema MURUR menjadi tranding topik sebagai INOVASI Layanan Haji dan mendapat apresiasi yang luar biasa? Berikut ini alasannya, bahwa area yang diperuntukkan bagi jemaah haji Indonesia seluas 82.350m2. Pada 2023, area ini ditempati sekitar 183.000 jemaah haji Indonesia yang terbagi dalam 61 maktab. Sementara ada sekitar 27.000 jemaah haji Indonesia (9 maktab) yang menempati area Mina Jadid. Sehingga, setiap jemaah saat itu hanya mendapatkan ruang atau tempat (space) sekitar 0,45m2 di Muzdalifah. “Ini saja sudah sangat SEMPIT dan PADAT,” demikian dipaparkan oleh Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjend PHU, Kemanag RI.
Tahun 2024, Mina Jadid tidak lagi ditempati jemaah haji Indonesia. Sehingga, 213.320 jemaah dan 2.747 petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah. Padahal, tahun ini juga ada pembangunan toilet yang mengambil tempat (space) di Muzdalifah seluas 20.000 m2. Sehingga, ruang yang tersedia untuk setiap jemaah jika semuanya ditempatkan di Muzdalifah, 82.350 m2 – 20.000 m2 = 62.350 m2/213.320 = 0,29m2.
“Tempat atau space di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi kepadatan luar biasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jemaah. Sebab itulah maka diterapkan skema MURUR saat mabit di Muzdalifah”, lanjut Subhan Cholid.
Kebijakan Skema MURUR dinilai sangat tepat dan bijaksana. Kerena tentu menyebabkan berkurangnya kepadatan yang luar biasa di Muzdalifah, yang pasti itu artinya mewujudkan kemudahan. Maka ijtihad yang dapat disebut Inovasi ini mendapat apresiasi positif yang sangat luar biasa. Penulis yakin Kebijakan Skema MURUR ini akan mendongkrak INDEKS KEPUASAN JAMAAH atas layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 ini.
* Penulis adalah Rektor IAIN Pontianak dan Ketua PWNU Kalimantan Barat