Pontianak (incernews.com) – Dalam sebuah sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, pada hari Minggu (10/3/2024), Pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 H/2024 M akan jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024,” ujar Menag dalam konferensi pers yang diadakan setelah Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H.
Menurut Menag, keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, Tim Hisab Rukyat Kemenag menyatakan bahwa tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara -0° 20‘ 01“ sampai dengan 0° 50‘ 01“ dan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik.
Namun, posisi hilal di Indonesia pada saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) pada tahun 2021, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Hal ini diperkuat oleh laporan dari para perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, dimana di 134 titik rukyah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama di seluruh Indonesia, tidak ada satu pun perukyah yang melihat hilal.
Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
Menag berharap agar seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan. Menanggapi perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menag menyatakan bahwa ini adalah hal yang lumrah, dan mengajak untuk tetap saling menghormati serta menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana yang kondusif.
Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.