Pontianak (incernews.com) – Dilansir pada artikel yang dirilis pada 27 April 2024 yang berjudul “PWNU Audensi dengan Pemprov Kalbar, Ini yang Dibahas” oleh RRI.co.id, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat melakukan audensi langsung dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 26 April 2024, ini disambut oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Kalbar, Harisson.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PWNU Kalbar, Prof. KH. Syarif, menjelaskan bahwa audensi ini sebagai langkah untuk menjaga keharmonisan hubungan antara Nahdlatul Ulama dengan Pemprov Kalbar. “Kedatangan kami bertujuan untuk membahas pembangunan Sekretariat PWNU Kalbar serta agenda Halal Bihalal yang akan segera dilaksanakan,” ujar Syarif.
Lebih lanjut, Syarif menyatakan bahwa kerjasama antara pemerintah dengan nahdliyyin, jam’iyyah, dan jema’ah NU di Kalbar harus terus dijaga. PWNU Kalbar, kata Syarif, siap mendukung pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Kalbar demi meningkatkan kerukunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berterima kasih atas dukungan Pemprov Kalbar terhadap PWNU, termasuk dalam penyediaan tanah untuk lokasi Sekretariat PWNU Kalbar. Semoga kerjasama ini terus berlangsung dan memberikan manfaat bagi kemajuan, keharmonisan, dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Syarif yang juga menjabat sebagai Rektor IAIN Pontianak.
Sementara itu, Pj. Gubernur Kalbar Harisson menyambut baik kedatangan jajaran PWNU Kalbar. Sudirman, selaku Ketua Panitia Halal Bihalal, juga mengungkapkan beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam kegiatan tersebut, termasuk kata sambutan, sholawatan, launching donasi pembangunan Sekretariat PWNU Kalbar, serta tausiyah dari PBNU.
Pj. Gubernur harisson juga mendukung pembangunan sekretariat yang dibangun oleh PWNU Kalbar.
Beliau menyampaikan bahwa untuk membantu pembangunan sekretariat PWNU kalbar di Tahun Anggaran 2025 dengan ketentuan proposal rinci lengkap dengan perencanaan dan gambar gedung dimasukan paling lambat awal Mei 2024 ini.
“Kalo tahun ini paling dapatnya kecil itu pun akan menabrak aturan-aturan karena pengusulan permohonan tahun lalu telat yaitu di bulan Agustus”, ungkap Pj. gubernur.