Pontianak (incernews.com) – Dalam sebuah artikel berjudul ” KPAD KOTA PONTIANAK DINILAI TAK BERFUNGSI, PENGAMAT: BUBARKAN SAJA!” yang diterbitkan di postkotapontianak pada 11 Maret 2024, disebutkan bahwa Dr. Herman Hofi Munawar, seorang pengamat kebijakan publik dan hukum dari Universitas Bina Pontianak (UPB), menyoroti kinerja Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak.
Herman menilai bahwa KPAD tidak berfungsi dengan baik dan hanya menjadi beban bagi APBD. Dia menegaskan bahwa KPAD perlu diubah atau dibubarkan untuk mengatasi masalah perlindungan anak yang semakin memburuk di Kota Pontianak.
“Kinerja KPAD tidak jelas. Sebaiknya dibubarkan saja,” tegas Herman dalam pernyataannya pada Senin (11/3/2024). Menurutnya, KPAD terlihat hanya sibuk dengan urusan administrasi dan acara-acara seremonial, tanpa memberikan kontribusi substansial dalam menangani masalah-masalah perlindungan anak yang muncul.
Pernyataan ini muncul di tengah maraknya fenomena baru di Kota Pontianak, di mana anak-anak di bawah umur terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata dan penyerangan tanpa motif yang jelas. “KPAD seolah-olah tidak ada. Mereka hanya sibuk dengan administrasi dan foto-foto, tapi melupakan substansi masalah,” kritiknya.
Herman juga menyampaikan bahwa masyarakat Pontianak sudah lama resah dengan berbagai persoalan yang melibatkan anak, seperti prostitusi anak di bawah umur. Namun, menurutnya, KPAD tidak menunjukkan agenda yang jelas dan terukur untuk menangani masalah ini.
“Dibutuhkan langkah konkret dan terukur dari pihak kepolisian untuk mengungkap motif di balik perilaku beringas anak-anak di bawah umur ini,” desaknya. Herman juga mengingatkan bahwa anak di bawah umur yang terlibat dalam tindak pidana tetap harus bertanggung jawab sesuai dengan UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Masyarakat Pontianak sudah muak dengan KPAD yang tidak becus. Bubarkan saja KPAD dan alihkan anggarannya untuk program yang lebih bermanfaat,” pungkas Dr. Herman Hofi Munawar, Ketua LBH Herman LAW.
Tantangan perlindungan anak di Kota Pontianak membutuhkan penanganan yang lebih serius dan responsif dari pemerintah setempat serta lembaga terkait untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak di daerah tersebut.